Langsung ke konten utama

Alur dan Biaya Perpanjangan sim wilayah deli serdang


Mungkin info berikut bisa berguna bagi khalayak semua..
Khalayak punya SIM? Surat Ijin Mengemudi loh.. yang bentuknya kartu tapi namanya surat.. beda sama kartu keluarga, bentuknya surat tapi namanya kartu.. weh gak penting banget, wkwkwkwk..

Nah yang perlu diperhatikan adalah bahwa perpanjangan SIM jangan sampai kelewat masa berlakunya karena akan memyebabkan khalayak harus mengambil SIM BARU lagi alias tidak bisa diperpanjang yang artinya khalayak harus ikut ujian tertulis, ujian praktik dan biaya yang lebih banyak daripada biaya perpanjangan SIM.

Lalu berapakah biaya perpanjangan SIM? sabar.. Sebelum kesana ada berkas-berkas yang harus khalayak siapkan, apa saja? 
simak yang berikut ini :
  1. Photokopi KTP 1 lembar
  2. KTP asli 1 lembar
  3. photokopi SIM 1 lembar
  4. SIM asli 1 lembar
  5. Map 1 unit
  6. Uang asli beberapa lembar 
  7. Angkutan, bisa motor, angkot, becak, mobil, sepasang kaki.. terserah yang penting jangan helikopter, pesawat sama kereta api ataupun kapal laut karena gak ada tempat parkirnya..
*kelengkapan berkas bisa saja berubah seiring waktu berjalan


Biaya yang Harus dikeluarkan :
  1. Photokopi SIM dan KTP seharga ( masing-masing tempat kayaknya beda-beda sih tapi kalo saya photokopi di depan polres kena Rp 1.000 untuk 4 lembar )
  2. Map warna Biru satu buah seharga Rp. 1.000 
  3. Surat Kesehatan seharga Rp 20.000 dan diambilnya di lapak tersendiri yang lokasinya pas di depan/seberang masjid Polres
  4. Biaya Registrasi seharga Rp 75.000
  5. Uang Parkir Rp 2.000 ( untuk motor)
  6. Uang ongkos kalo khalayak naik angkutan umum
  7. Uang Rp 10.000 kalo khalayak mau jajan rujak yang ada diparkiran
* Biaya bisa saja berubah seiring waktu berjalan

Alurnya Perpanjangan SIM adalah sbb:
  • Parkirkan kendaraan khalayak di tempat parkir yang tersedia 
  • Serahkan berkas-berkas yang sudah lengkap ke bagian pemeriksaan berkas. Tempatnya paling ujung bersebelahan dengan gedung Registrasi (lihat gbr di bawah)
  • Setelah berkas lengkap, maka isi blanko yang khalayak dapatkan dibagian pemeriksaan berkas tadi lalu daftarkan langsung ke bagian registrasi.
  • Silahkan tunggu nama khalayak dipanggil untuk melakukan pembayaran sebesar Rp 75.000
  • Setelah melakukan pembayaran, khalayak akan mendapatkan no antrian untuk perekaman sidik jari dan pengambilan photo ( siapkan wajah termanis yg khalayak miliki )
  • Setelah itu tunggu SIM khalayak akan dicetak dan akan segera khalayak miliki. 

CATATAN !!
Diruang tunggu hanya ada satu toilet, sekali lagi cuma 1 (paling tidak sampai tulisan ini dibuat) dan tidak ada closet, sekali lagi tidak ada closet. Letak toilet juga pas didepan kursi para peserta perpanjangan SIM cuma dipojok sebelah kanan, jadi jika khalayak akan masuk ke toilet maka semua pasang mata akan tertuju pada khalayak (siapkan mental baja terkuat). Selain tidak ada closet, gayungnya juga merupakan jirigen/derigen yang dipotong menyerupai gayung jadi khalayak jangan paksakan BAB di situ karena khalayak tidak akan bisa [maaf] cebok (jangan nekat pliss karena baunya akan ahh sudahlahhhhhh....). Paling tidak inilah kondisi yang dialami langsung penulis saat melakukan perpanjangan SIM tgl 16-01-2017. Semoga kedepannya ada perubahan ke arah yang lebih baik.. Pilih toilet Masjid kalo memang ingin ke toilet..

Oke deh demikian info Alur dan Perpanjangan SIM di Polres Deliserdang, semoga bermanfaat..Oya, jangan cari Calo ataupun orang dalam. Biasakan untuk mandiri dalam urusan birokrasi di negeri ini, jangan takut, sedih, gundah dan bimbang apalagi ragu.. Janganlah sekali-kali menggantungkan urusan khalayak pada calo ataupun orang dalam tapi gantungkanlah urusan khalayak pada Alloh Subhanahu wata'ala.. Allohus Shomad ( QS. 112 : 2 )

1. gedung pemeriksaan kelengkapan berkas  2. gedung pendaftaran plus antrian
*semua informasi diatas berdasarkan pengalaman penulis, kalo ada kesalahan informasi ya.. mohon dimaafkan..
**gambar diambil dari google

Postingan populer dari blog ini

Kapankah Waktu Qailullah (Tidur Siang) itu?

Manjanik(dot)net – Afwan mau tanya ustadz, yang di maksud tidur siang  atau yang biasa disebut Qailullah itu sebenarnya waktunya kapan ya..? Ini ada yang berpendapat sebelum Dzuhur, dan ada yang berpendapat setelah Dzuhur.. Mohon penjelasannya disertai hujahnya yaa.. [Hamba Allah di Surabaya via WA] Jawaban Ustadz Qutaibah [Pengampu Rubrik Islamiyyah Manjanik] Alhamdulillahi robbil-‘aalamin.. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada manusia pilihan dan teladan seluruh manusia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang betul terdapat ikhtilaf ulama dalam menafsirkan waktu Qailullah, apakah sebelum Dzuhur atau sesudah Dzuhur atau keduanya. Imam Syarbini rahimahullah berkata, هي النوم قبل الزوال “Tidur sebelum zawal (waktu Dzuhur).” Al-Munawi rahimahullah berkata, القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد “Qailullah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.” Al-Badri Al-Aini berkata, القيل

Kalau Anda Tahu Sejarah GELAR HAJI, Itu Warisan Penjajah Belanda, Karena TAKUT Pada Orang Yang Baru Pulang Dari SAUDI

“SEJARAH GELAR HAJI DI INDONESIA” berhaji-ke-mekahTahukah anda bahwa gelar tambahan “HAJI” itu hanya terjadi di Indonesia ??? Di Arab Saudi maupun negara belahan dunia manapun ketika seseorang pulang menunaikan ibadah Haji tidak ada yang menambahkan gelar tersebut di depan nama mereka. Bahkan kita tidak pernah memanggil Rosulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan gelar “Haji Muhammad” atau kepada sahabat-sahabat Rasulullah dengan sebutan “Haji Abubakar Ash-Shiddiq”, “Haji Umar bin Khath-thab”, “Haji Utsman bin Affan” maupun “Haji Ali bin Abi Thalib”. Lalu bagaimana sejarahnya gelar “HAJI” itu bisa muncul di Indonesia…? Pada zaman pendudukan Belanda, banyak pahlawan Indonesia yang menunaikan ibadah Haji (seperti Pangeran Diponegoro, HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara dll.) dan kepulangan mereka dari ibadah Haji banyak membawa perubahan untuk Indonesia, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik. Hal ini merisaukan pihak penjajah Belanda. Maka salah