Langsung ke konten utama

Kapankah Waktu Qailullah (Tidur Siang) itu?

Manjanik(dot)net – Afwan mau tanya ustadz, yang di maksud tidur siang  atau yang biasa disebut Qailullah itu sebenarnya waktunya kapan ya..? Ini ada yang berpendapat sebelum Dzuhur, dan ada yang berpendapat setelah Dzuhur.. Mohon penjelasannya disertai hujahnya yaa.. [Hamba Allah di Surabaya via WA]

Jawaban Ustadz Qutaibah [Pengampu Rubrik Islamiyyah Manjanik]
Alhamdulillahi robbil-‘aalamin.. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada manusia pilihan dan teladan seluruh manusia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang betul terdapat ikhtilaf ulama dalam menafsirkan waktu Qailullah, apakah sebelum Dzuhur atau sesudah Dzuhur atau keduanya.

Imam Syarbini rahimahullah berkata,

هي النوم قبل الزوال

“Tidur sebelum zawal (waktu Dzuhur).”

Al-Munawi rahimahullah berkata,

القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد

“Qailullah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.”

Al-Badri Al-Aini berkata,

القيلولة معناها النوم في الظهيرة

“Qailullah maknanya: tidur di waktu Dzuhur (petengahan siang).”

Dan yang rajih adalah Qailullah itu waktunya setelah zawal (Dzuhur) sebagaimana hadits,

عن سهل بن سعد رضي الله عنه قال: ما كنا نقيل ولا نتغذى إلا بعد الجمعة في عهد النبي صلى الله عليه وسلم. واللفظ لمسلم.

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Kami (dahulunya) tidaklah melakukan Qailullah dan makan kecuali setelah shalat Jum’at di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Mutafaqun ‘Alaih)

Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانُوا يُجَمِّعُوْنَ ثُمَّ يَقِيْلُوْنَ

“Mereka (para sahabat) dulu biasa melaksanakan shalat Jum’at, kemudian istirahat siang (Qailullah).” (HR. Bukhari)

Akan tetapi ada ulama’ yang menjelaskan bahwa hadist diatas adalah kebiasaan para shahabat ketika hari Jum’at. Adapun selain hari Jum’at, para shahabat sering melakukan Qailullah sebelum zawal (Dzuhur).

Intinya semua keterangan tentang waktu Qailullah antara yang mengatakan sebelum atau sesudah zawal adalah shohih. Sedangkan ini hanya ikhtilaf para ulama’ saja dalam memahami hadist. Jadi Qailullah itu dilakukan boleh sebelum Dzuhur atau setelahnya dan yang membedakan adalah niat dalam rangka mengamalkan sunnah… Wallahu A’lam…

Postingan populer dari blog ini

Alur dan Biaya Perpanjangan sim wilayah deli serdang

Mungkin info berikut bisa berguna bagi khalayak semua.. Khalayak punya SIM? Surat Ijin Mengemudi loh.. yang bentuknya kartu tapi namanya surat.. beda sama kartu keluarga, bentuknya surat tapi namanya kartu.. weh gak penting banget, wkwkwkwk.. Nah yang perlu diperhatikan adalah bahwa perpanjangan SIM jangan sampai kelewat masa berlakunya karena akan memyebabkan khalayak harus mengambil SIM BARU lagi alias tidak bisa diperpanjang yang artinya khalayak harus ikut ujian tertulis, ujian praktik dan biaya yang lebih banyak daripada biaya perpanjangan SIM. Lalu berapakah biaya perpanjangan SIM? sabar.. Sebelum kesana ada berkas-berkas yang harus khalayak siapkan, apa saja?  simak yang berikut ini : Photokopi KTP 1 lembar KTP asli 1 lembar photokopi SIM 1 lembar SIM asli 1 lembar Map 1 unit Uang asli beberapa lembar  Angkutan, bisa motor, angkot, becak, mobil, sepasang kaki.. terserah yang penting jangan helikopter, pesawat sama kereta api ataupun kapal laut k...

Riba Haram dalam Segala Keadaan, Benarkah?

Pertanyaan: Apakah setiap riba dalam bentuk apapun pasti diharamkan secara mutlak atas kedua belah pihak (pemberi piutang/rentenir dan yang berhutang)? Ataukah hanya diharamkan atas rentenir saja, sedangkan yang berhutang terbebas? Dan bila yang berhutang tidak berdosa, apakah hal ini hanya bila sedang membutuhkan kepada piutang saja, terjepit dan kemiskinan, ataukah kebutuhan tidak menjadi persyaratan bagi bolehnya berhutang dengan membayar riba? Bila dibolehkan bagi orang yang membutuhkan/terjepit, apakah bagi orang yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak boleh untuk berhutang dari bank yang bertransaksi dengan bunga/riba 15 % setiap tahun –misalnya-. Dengan demikian, ia dapat berusaha dengan modal uang hutang tersebut, dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari bunga/riba yang ditetapkan, misalnya keuntungannya sebesar 50 % setiap tahun. Dengan cara ini, berarti ia berhasil memperoleh hasil dari piutang tersebut sebesar 35 % yang merupakan sisa keuntungan dikurangi bung...

10 Bukti Kehebatan Kopassus TNI AD yang Dipuji Oleh Dunia

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan salah satu pasukan komando utama tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Sesuai namanya, pasukan ini terdiri dari para prajurit dengan kemampuan khusus. Tidak heran jika, Kopassus pun selalu dikirim untuk menjalani tugas-tugas berat, bahkan tidak hanya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri. Berikut ini adalah 10 bukti kehebatan Kopassus yang dipuji oleh dunia. 10. Menaklukkan puncak tertinggi dunia Pada 1997 silam, Kopassus berhasil membawa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjejakkan kaki di puncak tertinggi dunia. Dengan mengenakan baret merah, mereka mengibarkan bendera Merah Putih di Mount Everest. Prestasi yang sangat membanggakan ini menjadi bukti bahwa Kopassus memang memiliki kemampuan bertahan hidup di mana pun dan dalam kondisi apa pun, yang membuatnya semakin diakui dunia. 9 . Menjadi guru di pedalaman Papua Saat melakukan operasi penum...