Langsung ke konten utama

Kalau Anda Tahu Sejarah GELAR HAJI, Itu Warisan Penjajah Belanda, Karena TAKUT Pada Orang Yang Baru Pulang Dari SAUDI

“SEJARAH GELAR HAJI DI INDONESIA”

berhaji-ke-mekahTahukah anda bahwa gelar tambahan “HAJI” itu hanya terjadi di Indonesia ???

Di Arab Saudi maupun negara belahan dunia manapun ketika seseorang pulang menunaikan ibadah Haji tidak ada yang menambahkan gelar tersebut di depan nama mereka.

Bahkan kita tidak pernah memanggil Rosulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan gelar “Haji Muhammad” atau kepada sahabat-sahabat Rasulullah dengan sebutan “Haji Abubakar Ash-Shiddiq”, “Haji Umar bin Khath-thab”, “Haji Utsman bin Affan” maupun “Haji Ali bin Abi Thalib”.

Lalu bagaimana sejarahnya gelar “HAJI” itu bisa muncul di Indonesia…?
Pada zaman pendudukan Belanda, banyak pahlawan Indonesia yang menunaikan ibadah Haji (seperti Pangeran Diponegoro, HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara dll.) dan kepulangan mereka dari ibadah Haji banyak membawa perubahan untuk Indonesia, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik.

Hal ini merisaukan pihak penjajah Belanda.
Maka salah satu upaya Belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar “Haji” di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah Haji dan telah kembali ke Tanah Air.

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan kolonial-pun mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Khayangan di Kepulauan Seribu jadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.
Pemakaian gelar “H” akan memudahkan pemerintah kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.

Kebiasaan tersebut pada akhirnya menjadi turun temurun hingga saat ini, dan uniknya sekarang pemakaian gelar “H” tersebut malah menjadi kebanggaan.
Tak lengkap rasanya bila pulang melaksanakan ibadah Haji kalau tak dipanggil “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”.

Ritual ibadah yang berubah makna menjadi prestise…???
Wallahu ‘alam bish shawab.

ASAL-USUL GELAR HAJI ADALAH KONSPIRASI BELANDA UNTUK MENANGKAP PARA HAJI NUSANTARA


Dahulu di zaman penjajahan Belanda, Belanda sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama terlebih dahulu harus mendapat izin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir apabila nanti timbul rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, yang akan menimbulkan pemberontakan, karena itulah segala jenis acara peribadatan sangat dibatasi. Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap ibadah haji. Bahkan untuk yang satu ini Belanda sangat berhati-hati, karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika ia pulang ke tanah air maka dia akan melakukan perubahan.

Contohnya adalah Pangeran Diponegoro yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda. Imam Bonjol yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda dengan pasukan Paderinya. Muhammad Darwis yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah, Hasyim Asyari yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama, Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam, Cokroaminoto yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam. Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.

Di Kepulauan Seribu, di Pulau Onrust dan Pulau Khayangan (sekarang Pulau Cipir), orang-orang yang pulang haji, banyak yang di karantina di sana. Ada yang memang untuk dirawat dan diobati karena sakit akibat jauhnya perjalanan naik kapal, dan ada juga yang disuntik mati kalau dipandang mencurigakan. Karena itu gelar haji menjadi semacam cap yang memudahkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengawasi mereka yang dipulangkan ke kampung halaman.

Problematika haji Indonesia
Memakai Gelar Haji Orang Islam Indonesia pada umumnya jika selesai menunaikan Ibadah Haji, maka sering di panggil Pak Haji Fulan atau Ibu Hajah Fulanah, bahkan ada sebagian orang yang dengan sengaja menambahkan gelar Haji di depan namanya untuk penulisan dalam dokumen atau surat-surat penting dengan berbagai alasan, diantaranya ada yang mengatakan itu merupakan Syiar, supaya orang tertarik untuk segera mengikuti menunaikan ibadah haji, ada pula yg beralasan bahwa Ibadah Haji adalah Ibadah yang besar dan memerlukan biaya besar jadi orang tersebut merasa rugi kalau namanya tidak memakai gelar Haji/Hajah, atau jaman dulu masih sedikit orang yang mampu (dalam hal materi) mengeluarkan biaya untuk menunaikan Ibadah haji, sehingga jarang sekali orang yang bisa melaksanakan haji, maka jika pada suatu desa atau kampung ada orang Islam yang menunaikan Haji dan di kampungnya atau desanya hanya dia satu-satunya yang pernah menunaikan Haji, maka jika di kampung/desa itu di sebutkan Pak Haji (tanpa menyebut nama aslinya) maka sekampung/sedesa pasti tahu siapalah orang yang di maksud Pak Haji itu.

Padahal Ibadah Haji itu tidak berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti : – Syahadat – Sholat – Puasa – Zakat – Haji

Ternyata Ibadah Haji itu merupakan salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan Allah. Jadi jika ada orang menunaikan Haji terus namanya harus di tambahkan Haji, kalau begitu alasannya semestinya jika dia menunaikan ibadah-badah yang lain juga di tambahkan ke dalam namanya, seperti Zakat, puasa, Sholat dan Sahadat (mengapa cuma haji ??? yang dipakai sebagai gelar).

Tidak ada yang digelari dengan Pak syahdat,Pak Shalat, Pak puasa,Pak Zakat,.. Lucu kan,. kok cuma pak haji saja,.
So.. masih merasa bangga dengan sebutan PAK HAJI?
dinukil dari :

https://www.facebook.com/budiansyah.abunizar?fref=nf
https://www.facebook.com/notes/shohibul-faroji/asal-usul-gelar-haji-adalah-konspirasi-belanda-untuk-menangkap-para-haji-nusanta/247127115438249/


Read more https://aslibumiayu.net/16836-kalau-anda-tahu-sejarah-gelar-haji-itu-warisan-penjajah-belanda-karena-takut-pada-orang-yang-baru-pulang-dari-saudi.html

Postingan populer dari blog ini

Kapankah Waktu Qailullah (Tidur Siang) itu?

Manjanik(dot)net – Afwan mau tanya ustadz, yang di maksud tidur siang  atau yang biasa disebut Qailullah itu sebenarnya waktunya kapan ya..? Ini ada yang berpendapat sebelum Dzuhur, dan ada yang berpendapat setelah Dzuhur.. Mohon penjelasannya disertai hujahnya yaa.. [Hamba Allah di Surabaya via WA] Jawaban Ustadz Qutaibah [Pengampu Rubrik Islamiyyah Manjanik] Alhamdulillahi robbil-‘aalamin.. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada manusia pilihan dan teladan seluruh manusia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Memang betul terdapat ikhtilaf ulama dalam menafsirkan waktu Qailullah, apakah sebelum Dzuhur atau sesudah Dzuhur atau keduanya. Imam Syarbini rahimahullah berkata, هي النوم قبل الزوال “Tidur sebelum zawal (waktu Dzuhur).” Al-Munawi rahimahullah berkata, القيلولة: النوم وسط النهار عند الزوال وما قاربه من قبل أو بعد “Qailullah adalah tidur di pertengahan siang ketika zawal atau mendekati waktu zawal sebelum atau sesudahnya.” Al-Badri Al-Aini berkata, القيل

Alur dan Biaya Perpanjangan sim wilayah deli serdang

Mungkin info berikut bisa berguna bagi khalayak semua.. Khalayak punya SIM? Surat Ijin Mengemudi loh.. yang bentuknya kartu tapi namanya surat.. beda sama kartu keluarga, bentuknya surat tapi namanya kartu.. weh gak penting banget, wkwkwkwk.. Nah yang perlu diperhatikan adalah bahwa perpanjangan SIM jangan sampai kelewat masa berlakunya karena akan memyebabkan khalayak harus mengambil SIM BARU lagi alias tidak bisa diperpanjang yang artinya khalayak harus ikut ujian tertulis, ujian praktik dan biaya yang lebih banyak daripada biaya perpanjangan SIM. Lalu berapakah biaya perpanjangan SIM? sabar.. Sebelum kesana ada berkas-berkas yang harus khalayak siapkan, apa saja?  simak yang berikut ini : Photokopi KTP 1 lembar KTP asli 1 lembar photokopi SIM 1 lembar SIM asli 1 lembar Map 1 unit Uang asli beberapa lembar  Angkutan, bisa motor, angkot, becak, mobil, sepasang kaki.. terserah yang penting jangan helikopter, pesawat sama kereta api ataupun kapal laut karena gak