Langsung ke konten utama

Bekerja Sebagai Tukang Bersih Taman Di Bank Konvensional

Ini ada pertanyaan, kerja di taman yg taman itu taman bank, apa boleh?

Dari Bpk. Muhlisin Yusuf, di Salatiga.
Jawaban :
Bismillah was sholaatu was Salam ‘ ala Rasuulillah. Amma ba’du.
Dalam fatawa Lajnah ad Daimah (15/41) diterangkan:
لا يجوز لمسلم أن يعمل في بنك تعامله بالربا ، ولو كان العمل الذي يتولاه ذلك المسلم غير ربوي ؛لتوفيره لموظفيه الذين يعملون في الربويات ما يحتاجونه ويستعينون به على أعمالهم الربوية ، وقد قال تعالى : ( وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الأِثْمِ وَالْعُدْوَان ).
Tidak boleh bagi seorang muslim bekerja di bank yang menganut sistem riba. Meski pekerjaannya tidak berkaitan langsung dengan riba.

Hal ini karena dengan pekerjaan tersebut, ia membantu atau menyediakan keperluan para pegawai yang berkaitan langsung dengan transaksi riba. Sementara Allah ta’ala berfirman :
وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الأِثْمِ وَالْعُدْوَان
Dan janganlah kamu tolong menolong dalam dosa dan permusuhan. (QS. Al Maidah : 2)
Oleh karenanya bekerja di taman bank ribawi, meski tak ada kaitan langsung dengan riba, namun hukumnya tetap terlarang. Karena terdapat bentuk tolong-menolong dalam dosa. Pihak bank tentu membutuhkan orang-orang yang menjaga kerapian tamannya, atau satpam yang menertibkan nasabah dan menjaga kemamanan. Pekerjaan-pekerjaan seperti itu, membantu kelancaran jalannya bank ribawi. Ini termasuk tolong menolong dalam dosa, yang secara tegas Allah Subhanahu wa Ta’ala larang dalam surat Al Madinah ayat 2 di atas.
Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘ Ustaimin rahimahullah pernah ditanya tentang hukum bekerja sebagai satpam atau sopir di bank konvensional. Beliau menjawab,
لا يجوز العمل بالمؤسسات الربوية ولو كان الإنسان سائقا أو حارسا ، وذلك لأن دخوله في وظيفة عند مؤسسات ربوية يستلزم الرضى بها ، لأن من ينكر الشيء لا يمكن أن يعمل لمصلحته ، فإذا عمل لمصلحته فإنه يكون راضيا به ، والراضي بالشيء المحرم يناله من إثمه.
Tidak boleh bekerja pada perusahaan-perusahaan ribawi. Meskipun hanya sebagai sopir atau satpam. Karena masuknya ia sebagai pekerja di perusahaan ribawi, menunjukkan keridhoannya terhadap perusahaan yang menganut sistem riba tersebut. Seorang yang tidak setuju pada sesuatu, tentu dia tidak akan bekerja untuk kepentingan yang tidak ia setujui tersebut. Bila ia berkenan untuk bekerja demi kepentingan perusahaan tersebut, itu menunjukkan bahwa dia ridha dengannya. Dan seorang yang ridho dengan perbuatan haram, menanggung dosa perbuatan tersebut.
Lalu beliau melanjutkan:
أما من كان يباشر القيد والكتابة والإرسال والإيداع وما أشبه ذلك فهو لا شك أنه مباشر للحرام . وقد ثبت من حديث جابر رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم لعن آكل الربا وموكله وشاهديه وكاتبه وقال : هم سواء.
Adapun mereka yang pekerjaannya seperti direktur, pencatat, pengirim, penyimpan dan yang semisalnya, tidak diragukan lagi bahwa pekerjaan seperti itu berkaitan langsung dengan objek yang diharamkan (yakni riba). Dalam hadis shahih dari sahabat Jabir radhiyallahu’anhu diterangkan, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, yang memberi riba, saksi transaksi riba, dan pencatatnya. Lalu Nabi bersabda,
هم سواء.
“Mereka semua sama.”
(Lihat Fatawa Islamiyah (2/401)
Wallahua’lam bis shawab..


Sumber: https://konsultasisyariah.com/26425-hukum-bekerja-sebagai-tukang-bersih-taman-di-bank-konvensional.html

Postingan populer dari blog ini

Alur dan Biaya Perpanjangan sim wilayah deli serdang

Mungkin info berikut bisa berguna bagi khalayak semua.. Khalayak punya SIM? Surat Ijin Mengemudi loh.. yang bentuknya kartu tapi namanya surat.. beda sama kartu keluarga, bentuknya surat tapi namanya kartu.. weh gak penting banget, wkwkwkwk.. Nah yang perlu diperhatikan adalah bahwa perpanjangan SIM jangan sampai kelewat masa berlakunya karena akan memyebabkan khalayak harus mengambil SIM BARU lagi alias tidak bisa diperpanjang yang artinya khalayak harus ikut ujian tertulis, ujian praktik dan biaya yang lebih banyak daripada biaya perpanjangan SIM. Lalu berapakah biaya perpanjangan SIM? sabar.. Sebelum kesana ada berkas-berkas yang harus khalayak siapkan, apa saja?  simak yang berikut ini : Photokopi KTP 1 lembar KTP asli 1 lembar photokopi SIM 1 lembar SIM asli 1 lembar Map 1 unit Uang asli beberapa lembar  Angkutan, bisa motor, angkot, becak, mobil, sepasang kaki.. terserah yang penting jangan helikopter, pesawat sama kereta api ataupun kapal laut k...

Riba Haram dalam Segala Keadaan, Benarkah?

Pertanyaan: Apakah setiap riba dalam bentuk apapun pasti diharamkan secara mutlak atas kedua belah pihak (pemberi piutang/rentenir dan yang berhutang)? Ataukah hanya diharamkan atas rentenir saja, sedangkan yang berhutang terbebas? Dan bila yang berhutang tidak berdosa, apakah hal ini hanya bila sedang membutuhkan kepada piutang saja, terjepit dan kemiskinan, ataukah kebutuhan tidak menjadi persyaratan bagi bolehnya berhutang dengan membayar riba? Bila dibolehkan bagi orang yang membutuhkan/terjepit, apakah bagi orang yang kebutuhannya tidak terlalu mendesak boleh untuk berhutang dari bank yang bertransaksi dengan bunga/riba 15 % setiap tahun –misalnya-. Dengan demikian, ia dapat berusaha dengan modal uang hutang tersebut, dan menghasilkan keuntungan yang lebih besar dari bunga/riba yang ditetapkan, misalnya keuntungannya sebesar 50 % setiap tahun. Dengan cara ini, berarti ia berhasil memperoleh hasil dari piutang tersebut sebesar 35 % yang merupakan sisa keuntungan dikurangi bung...

10 Bukti Kehebatan Kopassus TNI AD yang Dipuji Oleh Dunia

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan salah satu pasukan komando utama tempur Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat. Sesuai namanya, pasukan ini terdiri dari para prajurit dengan kemampuan khusus. Tidak heran jika, Kopassus pun selalu dikirim untuk menjalani tugas-tugas berat, bahkan tidak hanya di dalam negeri melainkan juga di luar negeri. Berikut ini adalah 10 bukti kehebatan Kopassus yang dipuji oleh dunia. 10. Menaklukkan puncak tertinggi dunia Pada 1997 silam, Kopassus berhasil membawa Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menjejakkan kaki di puncak tertinggi dunia. Dengan mengenakan baret merah, mereka mengibarkan bendera Merah Putih di Mount Everest. Prestasi yang sangat membanggakan ini menjadi bukti bahwa Kopassus memang memiliki kemampuan bertahan hidup di mana pun dan dalam kondisi apa pun, yang membuatnya semakin diakui dunia. 9 . Menjadi guru di pedalaman Papua Saat melakukan operasi penum...